Abstrak | Untuk membantu tugas dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tiap empat tahun ada Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan struktural dari masa jabatan pegawai masing-masing, antara lain dimaksudkan untuk membina karier PNS dalam jabatan struktural dan kepangkatan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundangan – undangan pemerintah nomor 100, tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan perlu dilakukan penelitian yang hasilnya dapat dijadikan dasar bagi pengembangan ke tahap implementasi sistem. Untuk menentukan rekomendasi jabatan seorang PNS, dalam penelitian ini penelitia menggunakan metode Simple Additive Weight (SAW) dalam penentuan rekomendasi jabatan. Dengan diterapkannya metode SAW, diharapkan hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengembangan ke tahap implementasi sistem dan memberikan solusi bagi Kepala SKPD dalam menentukan jabatan yang direkomendasikan. |