Sistem Pemetaan Dan Identifikasi Daerah Rawan Kecelakaan Di Wilayah Hukum Poltabes Denpasar Dengan Metode K Means Clustering

Nama MahasiswaNI NYOMAN ENY PERIMAWATI
ProdiS1-SISTEM KOMPUTER
Angkatan2006
Tgl Masuk2010-02-22 00:00:00.000
Pembimbing 1Dr. MUHAMMAD RUSLI, S.T., M.T.
Pembimbing 2
AbstrakDalam upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Poltabes Denpasar umumnya dilakukan dengan cara memetakan kejadian kejadian kecelakaan lalu lintas dan melakukan identifikasi letak black spot yaitu tempat dimana terjadinya kecelakaan cukup tinggi Selama ini teknik yang dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk memetakan kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut adalah dengan menggunakan pin pin jarum berwarna di lembaran peta yang menunjukkan lokasi kejadian laka lantas Identifikasi black spot dilakukan melalui analisa dan evaluasi Pimpinan Dengan adanya Sistem Informasi Geografis yang memiliki fasilitas analisis spesial dapat memudahkan pemetaan kejadian laka lantas yang mana data kejadian laka lantas yang tersimpan dalam format file database akan di geocode selanjutnya akan direpresentasikan di peta dalam bentuk point dan disimpan dalam format file shape Identifikasi black spot dilakukan dengan mengimplementasikan algoritma K Means Clustering Algoritma ini dipilih karena pengguna diberikan kebebasan untuk menentukan jumlah cluster melalui input Analisa dan perancangan sistem pemetaan dan identifikasi daerah rawan kecelakaan di wilayah hukum Poltabes Denpasar dengan algoritma K Means Clustering terdiri dari Sistem Flow Computerise Diagram Konteks Data Flow Diagram DFD Entity Relationship Diagram ERD Konseptual Database Struktur Database dan Desain input output Hasil akhir dari pembuatan aplikasi ini yaitu menghasilkan Peta Tematik Laka Lantas di wilayah Poltabes Denpasar sehingga dapat meningkatkan kinerja Polri dalam hal pelayanan kepada masyarakat