ANALISIS TINGKAT KEPUASAN MAHASISWA MENGGUNAKAN STANDAR PELAYANAN PRIMA PADA PELAYANAN AKADEMIK STMIK STIKOM BALI

Kategori PenelitianPenelitian Internal
BidangManajemen
Tgl Posting2015-01-13 11:30:22.883
JudulANALISIS TINGKAT KEPUASAN MAHASISWA MENGGUNAKAN STANDAR PELAYANAN PRIMA PADA PELAYANAN AKADEMIK STMIK STIKOM BALI
AbstrakPelayanan prima atau service excellent merupakan bentuk kepedulian kepada Pelanggan dengan memberikan layanan terbaik untuk memfasilitasi kemudahan Pemenuhan kebutuhan dari mewujudkan kepuasannya, agar mereka selalu royal kepada perusahaan [1]. Untuk mencapai suatu pelayanan yang prima pihak perusahaan haruslah memiliki keterampilan tertentu, diantaranya berpenampilan baik dan rapi, bersikap ramah, memperlihatkan gairah kerja dan sikap selalu siap untuk melayani, tenang dalam bekerja, tidak tinggi hati karena merasa dibutuhkan, menguasai pekerjaannya baik tugas yang berkaitan pada bagian atau departemennya maupun bagian lainnya, mampu berkomunikasi dengan baik, mampu mengerti dan memahami bahasa isyarat (gesture) pelanggan serta memiliki kemampuan menangani keluhan pelanggan secara profesional. Suatu kualitas pelayanan merupakan kualitas yang harus dihubungkan dengan harapan pelanggan dan memuaskan pelanggan, dengan kata lain adalah penting mendengarkan suara pelanggan kemudian membantunya untuk memformulasikan kebutuhannya. Kemampuan profesional para pemberi jasa diuji pada bagian ini, sehingga unit layanan dalam menghasilkan produk jasa harus sesuai dengan harapan pelanggan. Pelangganlah yang berhak menilai kualitas dengan membandingkan apa yang diterima dan yang diharapkan. Standar pelayanan merupakan ukuran yang telah ditentukan sebagai suatu pembakuan pelayanan yang baik. Standar pelayanan mengandung baku mutu pelayanan. [2] Mutu merupakan kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pihak yang menginginkannya. Dalam teori pelayanan publik, pelayanan prima dapat diwujudkan jika ada standar pelayanan minimal (SPM) Standar Pelayanan Minimal (SPM) akan digunakan sebagai tolok ukur pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai komitmen atau janji dari penyelenggara pendidikan kepada pelanggan untuk memberikan pelayanan yang prima.
AuthorsERMA SULISTYO RINI, S.E., MM.Kom (ketua)
Tgl Mulai2015-03-04 20:52:00.000
Tgl Selesai2015-05-21 23:59:00.000
Biaya3300000
SponsorSTMIK STIKOM Bali
Periode1