RANCANG BANGUNSISTEM INFORMASI MANAJEMEN DESA ADAT STUDI KASUS DESA ADAT TEGALWANGI

Kategori PenelitianPenelitian Internal
BidangRekayasa
Tgl PostingTidak diset
JudulRANCANG BANGUNSISTEM INFORMASI MANAJEMEN DESA ADAT STUDI KASUS DESA ADAT TEGALWANGI
AbstrakDesa Adat sebagai lembaga tradisional otonom, komunitas budaya tradisional, kesatuan masyarakat hukum adat, dan identitas kolektif masyarakat Bali. Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001, BAB I tentang Ketentuan Umum Desa Pekraman, menyebutkan bahwa prajuru desa pakraman adalah pengurus desa pakraman banjar pakraman di Provinsi Bali. Penamaan atau istilah prajuru serta tradisi adat di masing-masing desa pakraman dapat berbeda.<br>Kegiatan sangkep yang dilakukan biasanya menghasilkan beberapa keputusan bersama dan akan menjadi aturan tambahan di awig-awig(aturan dasar desa adat) yang dinamakan perarem. Ketidakhadiran anggota akan menjadi hambatan untuk menyebarkan informasi kegiatan sangkep yang dilaksanakan. Anggota yang tidak hadir dalam sangkep biasanya akan diberitahukan oleh anggota yang hadir, tetapi hal ini kemungkinan kecil terjadi. Masalah awig-awig, dari generasi sekarang terlalu banyak yang belum tahu isi aturan yang tertulis, ini karena kurangnya media sosialisasi untuk akses dokumen awig-awig itu sendiri.<br>Penerapan teknologi informasi yang berbentuk Sistem Informasi Manajemen (SIM) diharapkan bisa membantu administrasi kependudukan, kegiatan dan aset dokumentasi Desa Adat secara umum, dan Desa Adat Tegalwangi yang akan dijadikan studi kasus. Semua asset dokumen tertulis bisa diakses oleh semua anggota desa adat.<br><br>
AuthorsI GUSTI RAI AGUNG SUGIARTHA, S.T., M.T. (ketua)
Tgl Mulai2013-01-01 00:00:00.000
Tgl Selesai2013-05-01 00:00:00.000
Biaya3000000
Sponsor
Periode1