Sistem Pendukung Keputusan Untuk Menentukan Penerima Blt Desa Jagapati Kecamatan Abiansemal Dengan Metode Multifactor Evaluation Process

Nama MahasiswaI MADE SUKADANA DWI PAYANA
ProdiS1-SISTEM KOMPUTER
Angkatan2004
Tgl Masuk2010-11-30 00:00:00.000
Pembimbing 1Dr. MUHAMMAD RUSLI, S.T., M.T.
Pembimbing 2I MADE ARI SANTOSA, S.Kom., M.Kom
AbstrakBadan Pusat Statistik Kabupaten Badung adalah merupakan lembaga pemerintah yang bernaung di bawah Pemerintah Kabupaten Badung sesuai keputusan kepala BPS Nomor 121 Tahun 2001, tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan dan Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung. Badan Pusat Statistik (BPS) yang berlokasi di Jalan Mulawarman Nomor 11 Telp. (0361) 411887. Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung mempunyai tugas menangani masalah masyarakat miskin atau yang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Jumlah masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Badung saat ini sudah mencapai 4.059 Rumah Tangga. Masalah yang dihadapi oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung saat ini adalah menyangkut masalah pengambilan keputusan tentang pembagian BLT kepada masyarakat Kabupaten Badung siapa yang layak dan siapa yang tidak layak dapat BLT. Sementara data-data tentang masyarakat disini harus secara terkini atau up to date. Selama ini penanganan masalah tersebut masih ditangani secara manual dan tradisional oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung sehingga sering terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan menentukan masyarakat yang layak dapat BLT. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, sudah saatnya memanfaatkan penggunaan teknologi informasi, khususnya permasalahan cara menentukan masyarakat yang layak dapat BLT. Selain itu manfaat teknologi informasi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang memerlukan informasi maupun data dengan cepat, mudah, tepat waktu serta akurat. Kata Kunci : Teknologi Informasi, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Badan Pusat Statis