Abstrak | Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Benoa Sebagai Instansi Pemerintah Dibawah Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai. Mempunyai Tugas Dan Fungsi Dalam Bidang Kepabeanan Dan Cukai. Yaitu Pelayanan Impor, Pelayanan Ekspor, Pelayanan Dan Pengawasan Cukai. Sedangkan Sasaran Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Benoa Adalah Tercapainya Target Yang Telah Ditargetkan Oleh Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai. Untuk Itu Kantor Pengawasan Dan Pelayana Bea Dan Cukai Mempunyai Moto Taat Pelaksanaan Amanah, Tugas Dan Tanggung Jawab Dengan Penuh Komitmen, Sikap Hati-Hati Yang Tinggi |